Sikeu

Tugas Pokok :

Seksi Keuangan (Sikeu) bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verfikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Fungsi :

  1. pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;
  2. pembayaran gaji personel Polri; dan
  3. penyusunan laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta pertanggungjawaban keuangan.

Baca selengkapnya http://www.polrescirebon.com/sikeu/