Tugas Pokok :
Seksi Keuangan (Sikeu) bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verfikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Fungsi :
- pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;
- pembayaran gaji personel Polri; dan
- penyusunan laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta pertanggungjawaban keuangan.
Baca selengkapnya http://www.polrescirebon.com/sikeu/