Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng merupakan pelaksanan tugas Kepolisian RI di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Polda Sulawesi Tengah sendiri termasuk ke dalam Polda yang berklasifikasi B dan dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Tugas utama dari Polda Sulawesi Tengah yang berkedudukan di Kota Palu ini yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari 1 kota dan 11 kabupaten dengan total luas wilayah 61.841,29 km2. Dalam menjalankan tugas-tugas yang diembannya, Polda Sulawesi Tengah dibantu dibantu oleh satker-satker yang berada di bawah jajarannya baik itu yang membidangi fungsi operasional maupun pembinaan seperti misalnya Direktorat Intelkam, Direktorat Reskrim, Direktorat Lantas, Direktorat Samapta, bidang humas, bidang Binkum, bidang Propam, bidang binkum, dan bidang keuangan.
Kontak :
Alamat : Jl. Dr Samratulangi No. 78 Palu
Email : Bidhumas@yahoo.com
Telepon : (0451) 421555
Selengkapnya kunjungi website Polda Sulawesi Tengah
Peta Lokasi :