Polres Kepulauan Seribu

polres kepulauan seribu

Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Seribu merupakan suatu instansi Kepolisian RI tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu yang berada di bawah jajaran Polda Metro Jakarta Raya. Polres Kepulauan Seribu memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu yang terdiri dari 2 kecamatan. Polres Kepulauan Seribu memiliki beberapa satker yang bertugas untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian sesuai bidangnya masing-masing seperti misalnya satuan reserse kriminal, satuan lalu lintas, satuan sabhara, satuan intelkam, bagian binmas, dan bagian humas.

Kontak :

Alamat : Jl. Baru No. 11 Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14110

Telepon :

Selengkapnya kunjungi website Polres Kepulauan Seribu

Peta Lokasi :