Polda Daerah Istimewa Yogyakarta

polda daerah istimewa yogyakarta

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau biasa disingkat Polda DIY merupakan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Polda DIY merupakan suatu Polda yang tergolong ke dalam tipe B dan dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Tugas utama yang diemban oleh Polda DIY yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya yakni di seluruh Provinsi DIY. Wilayah hukum Polda DIY terdiri dari 1 Kota dan 4 Kabupaten yang meliputi satu kepolisian resor kota yaitu Polresta Yogyakarta dan 4 Kepolisian Resor yaitu Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Kulon Progo, dan Polres Sleman.

Kontak :

Alamat : Jl. Lingkar Utama Condong Catur Yogyakarta

Telepon : Telp. 0274-885009/884444

Selengkapnya kunjungi website Polda Daerah Istimewa Yogyakarta

Peta Lokasi :