Polda Kepulauan Riau

polda kepulauan riau

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atau biasa disingkat Polda Kepulauan Riau merupakan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Polda Kepulauan Riau merupakan suatu Polda yang tergolong ke dalam tipe B dan dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Tugas utama yang diemban oleh Polda Kepulauan Riau yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya yakni di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah hukum Polda Kepulauan Riau terdiri dari 2 kota dan 5 Kabupaten yang meliputi dua kepolisian kota besar yaitu Polresta Barelang dan Polresta Batam dan juga 5 Kepolisian Resor yaitu Polres Tanjung Pinang, Polres Karimun, Polres Natuna, Polres Anambas, dan Polres Lingga.

Kontak :

Alamat : Jl. Hang Jebat Batu Besar, Nongsa, Batam

Email : bidtelematika@kepri.polri.go.id

Telepon : (0778) 7763541

Selengkapnya kunjungi website Polda Kepulauan Riau

Peta Lokasi :