Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jawa Tengah merupakan pelaksanan tugas Kepolisian RI di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah. Polda Jateng sendiri termasuk ke dalam Polda yang berklasifikasi A dan dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Tugas utama dari Polda Jateng yang berkedudukan di Kota Semarang ini yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya di seluruh wilayah provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 35 Kota/Kabupaten. Dalam menjalankan tugas-tugas yang diembannya, Polda Jateng dibantu dibantu oleh jajaran-jajaran yang berada di bawahnya baik itu yang membidangi fungsi operasional maupun pembinaan seperti misalnya Direktorat Intelkam, Direktorat Reskrim, Direktorat Lantas, Direktorat Samapta, bidang humas, bidang Binkum, bidang Propam, dan masih banyak lagi.
Kontak :
Alamat : Jl. Pahlawan No. 1 Semarang
Email : bidhumas_jateng@polri.go.id
Telepon : (024) 8413044
Selengkapnya kunjungi website Polda Jawa Tengah
Peta Lokasi :