Polda Banten

polda banten

Kepolisian Daerah Banten atau biasa disingkat Polda Banten merupakan pelaksana tugas kepolisian RI di wilayah Provinsi Banten yang terletak di ujung Barat Pulau Jawa (kecuali Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang). Dalam kesehariannya Polda Banten dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi. Polda Banten memiliki tugas utama yang meliputi memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi wilayah Provinsi Banten (kecuali wilayah Tangerang). Dahulunya sebelum terbentuk suatu provinsi yang berdiri sendiri, daerah Banten masuk ke dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat yang berkedudukan di Kota Bandung.

Kontak :

Alamat : Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No 76 Serang

Telepon : Telp. 0254-228454

Selengkapnya kunjungi website Polda Banten

Peta Lokasi :