Polres Bantaeng

polres bantaeng

Kepolisian Resort Bantaeng atau Polres Bantaeng merupakan satuan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Kabupaten Bantaeng. Polres Bantaeng dalam menjalankan roda organisasinya dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Sulselbar dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya. Tugas utama yang diemban oleh Polres Bantaeng dalam rangka menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menjadi tanggung jawabnya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya di Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari 8 kecamatan dan 46 desa. Tugas-tugas kepolisian yang diembannya dijalankan melalui beberapa jenis kegiatan seperti misalnya penyuluhan narkoba, sosialisasi berkendara, patroli rutin, dan juga melalui keberadaan layanan kepolisian bagi masyarakat seperti misalnya layanan SPKT, BPKB dan STNK, SKCK, SIM, Ijin keramaian, pantau kasus, dan pengamanan obyek khusus.

Kontak :

Alamat : Jl. Manggis kec bantaeng

Telepon : (0413) 83516

Selengkapnya kunjungi website Polres Bantaeng