Polda Nusa Tenggara Timur

polda nusa tenggara timur

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau biasa disingkat Polda NTT merupakan pelaksana tugas kepolisian RI di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di bagian barat Pulau Timor. Dalam kesehariannya Polda Nusa Tenggara Timur dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi. Polda Nusa Tenggara Timur memiliki tugas utama yang meliputi memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara total wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur terdiri dari 1 kota dan 21 kabupaten dengan total luas wilayah 48718,10 km2.

Kontak :

Alamat : Jl. Soeharto No 3 Kupang

Telepon : 0380-833132

Peta Lokasi :