Polres Lamongan

polres lamongan 2

Kepolisian Resort Lamongan atau Polres Lamongan merupakan satuan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Kabupaten Lamongan. Polres Lamongan dalam menjalankan roda organisasinya dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda  dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya. Tugas utama yang diemban oleh Polres Lamongan dalam rangka menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menjadi tanggung jawabnya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya di Kabupaten Lamongan yang terdiri dari 27 kecamatan dan 476 desa. Tugas-tugas kepolisian yang diembannya dijalankan melalui beberapa jenis kegiatan seperti misalnya penyuluhan narkoba, sosialisasi berkendara, patroli rutin, dan juga melalui keberadaan layanan kepolisian bagi masyarakat seperti misalnya layanan SPKT, BPKB dan STNK, SKCK, SIM, Ijin keramaian, pantau kasus, dan pengamanan obyek khusus.

Kontak :

Alamat : Jln. Kombes Pol Duryat 60A Lamongan

Telepon : (0322) 321110

Selengkapnya kunjungi website Polres Lamongan

Peta Lokasi :