Polres Pangkajene Kepulauan

polres pangkajene kepulauan 2

Kepolisian Resort (Polres) Pangkajene Kepulauan merupakan satuan pelaksana tugas kepolisian pada tingkat (Kotamadya/Kabupaten) yang berada di bawah naungan Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Tugas utama dari Polres yang beralamat di jalan cempaka no. 1 pangkajene kab. pangkep ini yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Secara total wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab Polres  terdiri dari 13 kecamatan dan 102 desa/kelurahan. Dalam menjalankan roda organisasi sehari-hari, Polres Pangkajene Kepulauan dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) yang diwakili oleh seorang Wakil Kepala Polres (Wakapolres) dan dibantu oleh beberapa kepala satuan kerja yang membawahi satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Pangkajene Kepulauan. sedangkan beberapa jenis satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Pangkajene Kepulauan antara lain Satreskrim, satreskoba, satlantas, satintelkam, bagian humas, dan propam. Dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepolisian kepada masyarakat, Polres Pangkajene Kepulauan memiliki beberapa jenis layanan yang terdiri dari layanan SPKT, SIM, BPKB dan STNK, SKCK, pantau kasus, ijin keramaian, pengawalan jalan, dan pengamanan obyek khusus.

Kontak :

Alamat : Jl. Cempaka No.1 Pangkajene Pangkep 90611

SMS/WhatsApp : 082193506038/081275394545

Selengkapnya kunjungi website Polres Pangkajene Kepulauan

Peta Lokasi :