Polda Maluku

polda maluku

Kepolisian Daerah Maluku atau Polda Maluku merupakan pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Maluku yang berkedudukan di Kota Ambon. Polda Maluku terklasifikasi sebagai polda tipe B di tubuh Polri, sehingga seorang Kepala Kepolisian Daerah yang menjabat merupakan seorang perwira tinggi Polri yang berpangkat Brigadir Jenderal (Jenderal bintang satu). Sebagai perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri dalam menyelenggarakan tugas-tugas Polri pada tingkat provinsi, maka Polda Maluku memiliki tugas utama yang terdiri dari memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya di seluruh wilayah Provinsi Maluku yang terdiri dari 2 Kota dan 12 Kabupaten. Untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya maka Polda Maluku dibantu satuan tugas kepolisian yang berada dibawah jajarannya yang membidangi beragam fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti misalnya Direktorat Intelkam, Direktorat lalu lintas, Direktorat Narkoba, Direktorat Polair, Satuan Brimob, bidang Humas, bidang telematika, bidang Dokkes, bidang keuangan, maupun juga Detasemen Markas.

Kontak :

Alamat : Jl. Rijali No. 1 Ambon

Telepon : (0911) 352912

Peta Lokasi :