Kepolisian Resort Kota Barelang atau Polresta Barelang merupakan satuan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Kotamadya Batam. Polresta Barelang dalam menjalankan roda organisasinya dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Kepulauan Riau dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya. Tugas utama yang diemban oleh Polres Barelang dalam rangka menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menjadi tanggung jawabnya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya di Kotamadya Barelang yang terdiri dari 12 kecamatan dan 64 kelurahan. Tugas-tugas kepolisian yang diembannya dijalankan melalui beberapa jenis kegiatan seperti misalnya penyuluhan narkoba, sosialisasi berkendara, patroli rutin, dan juga melalui keberadaan layanan kepolisian bagi masyarakat seperti misalnya layanan SPKT, BPKB dan STNK, SKCK, SIM, Ijin keramaian, pantau kasus, dan pengamanan obyek khusus.
Kontak :
Alamat : Jl. Jendral Sudirman No. 4 Baloi Satpam
SMS : 081270697700
Telepon : (0778) 457691
Selengkapnya kunjungi website Polresta Barelang
Peta Lokasi :