Kepolisian Daerah Lampung atau Polda Lampung adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Lampung. Polda Lampung merupakan Polda dengan klasifikasi tingkat B, sehingga jabatan kepala Kepolisian Daerah dijabat oleh seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Polda Lampung memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi seluruh wilayah Provinsi Lampung yang terdiri dari 14 Kota/Kabupaten. Markas Polda Lampung sendiri berkedudukan di Kota Bandar Lampung yang menjadi ibukota provinsi sekaligus pusat perekonomian di Provinsi Lampung.
Kontak :
Alamat : Jl. WR Supratman No. 1 Bandar Lampung
Telepon : (0721) 486832
Peta Lokasi :