Polres Sukoharjo

polres sukoharjo

Kepolisian Resort (Polres) Sukoharjo merupakan satuan pelaksana tugas kepolisian pada tingkat Kabupaten yang berada di bawah naungan Polda Jawa Tengah. Tugas utama dari Polres yang beralamat di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto ini yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Secara total wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab Polres Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan dengan total luas wilayah 466,66 km2. Dalam menjalankan roda organisasi sehari-hari, Polres Sukoharjo dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) yang diwakili oleh seorang Wakil Kepala Polres (Wakapolres) dan dibantu oleh beberapa kepala satuan kerja yang membawahi satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Sukoharjo. sedangkan beberapa jenis satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Sukoharjo antara lain Satreskrim, satreskoba, satlantas, satintelkam, bagian humas, dan propam. Dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepolisian kepada masyarakat, Polres Sukoharjo memiliki beberapa jenis layanan yang terdiri dari layanan SPKT, SIM, BPKB dan STNK, SKCK, pantau kasus, ijin keramaian, pengawalan jalan, dan pengamanan obyek khusus.

Kontak :

Alamat : Jl. Jaksa Agung R. Suprapto

Telepon : (0271) 593317

Selengkapnya kunjungi website Polres Sukoharjo

Peta Lokasi :