Polres Karanganyar

polres karanganyar

Kepolisian Resort Karanganyar atau Polres Karanganyar merupakan satuan pelaksana tugas Polri di wilayah Kabupaten Karanganyar. Polres Karanganyar yang beralamat di Jalan Lawu Nomor 3 Karanganyar memiliki tugas utama dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Secara total wilayah hukum Polres Karanganyar meliputi seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar yang memiliki luas 800,20 km2 dan terdiri dari 17 kecamatan dan 177 kelurahan. Dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menjadi tanggung jawabnya, Polres Karanganyar dipimpin oleh seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Jawa Tengah dalam pelaksanaan tugas-tugas sehari-harinya dan diwakili oleh seorang Wakapolres yang berpangkat Komisaris Polisi. Beberapa jenis layanan kepolisian yang disediakan oleh Polres Karanganyar antara lain layanan SPKT, layanan SIM, layanan pengawalan jalan, layanan ijin keramaian, dan layanan SKCK. Di samping memberikan layanan-layanan tersebut, Polres Karanganyar juga memberikan inovasi layanan kepada masyarakat seperti misalnya layanan penitipan barang bagi masyarakat yang akan mudik lebaran maupun juga layanan SIM di tempat-tempat hiburan seperti mall, taman kota, dan tempat-tempat keramaian publik lainnya.

Kontak :

Alamat : Jl. Lawu No. 3 Karanganyar

Telepon : (

Selengkapnya kunjungi website Polres Karanganyar

Peta Lokasi :