Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atau Polda Kalsel adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Polda Kalimantan Selatan merupakan Polda dengan klasifikasi tingkat B, sehingga jabatan kepala Kepolisian Daerah dijabat oleh seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Polda Kalimantan Selatan memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi seluruh wilayah provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 13 Kota/Kabupaten. Markas Polda Kalimantan Selatan sendiri berkedudukan di Kota Banjarmasin yang menjadi ibukota provinsi sekaligus pusat perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kontak :
Alamat : Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin
Fax. : (0511) 4368571
Telepon : (0511) 3354876
Selengkapnya kunjungi website Polda Kalimantan Selatan
Peta Lokasi :