Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Polda Sumatera Barat merupakan Polda dengan klasifikasi tingkat B, sehingga jabatan kepala Kepolisian Daerah dijabat oleh seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Polda Sumatera Barat memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 7 kota dan 12 kabupaten. Markas Polda Sumatera Barat sendiri berkedudukan di Kota Padang yang menjadi ibukota provinsi sekaligus pusat perekonomian di Provinsi Sumatera Barat. Secara Struktur Organisasi, Polda Sumbar memiliki 27 satker dan 19 didaerah kewilayahan Polres/Polresta.
Kontak :
Alamat : Jl. Sudirman No. 55 Padang
Telepon : (0751) 33416/811234
Selengkapnya kunjungi website Polda Sumatera Barat
Peta Lokasi :