Polda Papua

polda papua

Kepolisian Daerah Papua atau Polda Papua merupakan pelaksanan tugas Kepolisian RI di seluruh wilayah Provinsi Polda Papua. Polda Papua sendiri termasuk ke dalam Polda yang berklasifikasi A dan dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Tugas utama dari Polda Papua yang berkedudukan di Kota Jayapura ini yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya di seluruh wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari 2 kota dan 27 kabupaten dengan total luas wilayah mencapai 309934,4 km2. Dengan luasnya daerah hutan di wilayah hukum Polda Papua, membuat aksi illegal logging dan tindakan separatisme menjadi sangat rawan terjadi di daerah ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para personil Polda Papua dibantu jajaran polres yang berada di bawah jajarannya rutin mengadakan patroli ke wilayah-wilayah yang rawan  terhadap aksi-aksi tersebut. Dalam menjalankan tugas-tugas yang diembannya, Polda Papua dibantu oleh satker-satker yang berada di bawah jajarannya baik itu yang membidangi fungsi operasional maupun pembinaan seperti misalnya Direktorat Intelkam, Direktorat Reskrim, Direktorat Lantas, Direktorat Samapta, bidang humas, bidang Binkum, bidang Propam, dan bidang Dokkes.

Kontak :

Alamat : Jl. Dr Samratulangi No. 8 Jayapura

Telepon : (0967) 531014/533396

Selengkapnya kunjungi website Polda Papua

Peta Lokasi :