Polda Sulawesi Tenggara

polda sulawesi tenggara

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra merupakan pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berkedudukan di Kota Kendari. Polda Sulawesi Tenggara terklasifikasi sebagai polda tipe B di tubuh Polri, sehingga seorang Kepala Kepolisian Daerah yang menjabat merupakan seorang perwira tinggi Polri yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Jenderal bintang satu). Sebagai perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri dalam menyelenggarakan tugas-tugas Polri pada tingkat provinsi, maka Polda Sulawesi Tenggara memiliki tugas utama yang terdiri dari memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 2 kota dan 12 kabupaten. Untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya maka Polda Sulawesi Tenggara dibantu satuan tugas kepolisian yang berada dibawah jajarannya yang membidangi beragam fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti misalnya Direktorat Intelkam, Direktorat lalu lintas, Direktorat Narkoba, Direktorat Polair, Satuan Brimob, bidang Humas, bidang telematika, bidang Dokkes, bidang keuangan, Detasemen Markas, dan bidang binkum. Secara total jumlah Polres yang berada di bawah jajaran Polda Sulawesi Tenggara berjumlah 10 Polres.

Kontak :

Alamat : Jl. Haluleo No. 1 Kendari

Telepon : (0401) 391555

Peta Lokasi :