Polres Labuhan Batu

polres labuhan batu

Kepolisian Resort (Polres) Labuhan Batu merupakan satuan pelaksana tugas kepolisian pada tingkat Kabupaten yang berada di bawah naungan Polda Sumatera Utara. Tugas utama dari Polres yang beralamat di Jalan Thamrin No.1 Labuhan Batu ini yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Labuhan Batu. Secara total wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab Polres Labhan Batu terdiri dari 9 kecamatan dan 98 kelurahan. Dalam menjalankan roda organisasi sehari-hari, Polres Labuhan Batu dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) yang diwakili oleh seorang Wakil Kepala Polres (Wakapolres) dan dibantu oleh beberapa kepala satuan kerja yang membawahi satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Labuhan Batu. Sedangkan beberapa jenis satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Labuhan Batu antara lain Satreskrim, satreskoba, satlantas, satintelkam, bagian humas, dan propam. Dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepolisian kepada masyarakat, polres Labuhan Batu memiliki beberapa jenis layanan yang terdiri dari layanan SPKT, SIM, BPKB dan STNK, SKCK, pantau kasus, ijin keramaian, pengawalan jalan, dan pengamanan obyek khusus.

Kontak :

Alamat : Jl.Thamrin No.1 Labuhan Batu

Telepon : (0624) 21130, (0624) 21110

Selengkapnya kunjungi website Polres Labuhan Batu

Peta Lokasi :