Kepolisian Resort Metro Tangerang atau Polres Metro Tangerang merupakan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Kotamadya Tangerang. Polres Metro Tangerang yang berada di bawah jajaran Polda Metro Jakarta Raya memiliki tugas utama dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Secara total wilayah hukum Polres Metro Tangerang memiliki total luas 164.54 km2 (63.53 mil²) dan terdiri dari 13 kecamatan. Dalam kesehariannya Polres Metro Tangerang dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri yang berpangkat Komisaris Besar Polisi dan diwakili oleh seorang Wakil Kepala Polres yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Beberapa jenis satker yang berada dibawah naungan Polres Metro Tangerang antara lain satuan reserse kriminal, satuan reserse narkoba, satuan intelkam, satuan binmas, bagian humas, dan propam. Sedangkan beberapa jenis layanan kepolisian yang tersedia seperti misalnya layanan SPKT, SIM, SKCK, SP2HP, ijin keramaian, dan pengawalan jalan.
Kontak :
Alamat : Jl. Daan Mogot No. 52 Tangerang
Telepon : (021) 5523160
Selengkapnya kunjungi website Polres Metro Tangerang
Peta Lokasi :