Polda Sumatera Selatan

polda sumatera selatan

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel merupakan pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang berkedudukan di Kota Palembang. Polda Sumatera Selatan terklasifikasi sebagai polda tipe A di tubuh Polri, sehingga seorang Kepala Kepolisian Daerah yang menjabat merupakan seorang perwira tinggi Polri yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Jenderal bintang dua). Sebagai perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri dalam menyelenggarakan tugas-tugas Polri pada tingkat provinsi, maka Polda Sumatera Selatan memiliki tugas utama yang terdiri dari memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari 4 kota dan 11 Kabupaten. Untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya maka Polda Sumatera Selatan dibantu satuan tugas kepolisian yang berada dibawah jajarannya yang membidangi beragam fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti misalnya Direktorat Intelkam, Direktorat lalu lintas, Direktorat Narkoba, Direktorat Polair, Satuan Brimob, bidang Humas, bidang telematika, bidang Dokkes, bidang keuangan, Detasemen Markas, biro personel, biro logistik, dan biro binamitra.

Kontak :

Alamat : Jl. Jend Sudirman Km 4,5 Palembang

Telepon : 0711-320550