Polda Kalimantan Tengah

polda kalimantan tengah

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng merupakan pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang berkedudukan di Kota Palangkaraya. Polda Kalimantan Tengah terklasifikasi sebagai polda tipe B di tubuh Polri, sehingga seorang Kepala Kepolisian Daerah yang menjabat merupakan seorang perwira tinggi Polri yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Jenderal bintang satu). Sebagai perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri dalam menyelenggarakan tugas-tugas Polri pada tingkat provinsi, maka polda Kalimantan Tengah memiliki tugas utama yang terdiri dari memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari 1 Kota dan 13 Kabupaten. Untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya maka Polda Kalimantan Selatan dibantu satuan tugas kepolisian yang berada dibawah jajarannya yang membidangi beragam fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti misalnya Direktorat Intelkam, Direktorat lalu lintas, Direktorat Narkoba, Direktorat Polair, Satuan Brimob, bidang Humas, bidang telematika, bidang Dokkes, bidang keuangan, maupun juga Detasemen Markas.

Kontak :

Alamat : Jl. Tjilik Riwut Km 1 Palangkaraya

Telepon : (0536) 3221720

Peta Lokasi :