Polres Pasaman

polres pasaman 1

Kepolisian Resort Pasaman atau Polres Pasaman merupakan satuan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Kabupaten Pasaman. Polres Pasaman dalam menjalankan roda organisasinya dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Sumatera Barat dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya. Tugas utama yang diemban oleh Polres Pasaman dalam rangka menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menjadi tanggung jawabnya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya di Kabupaten Pasaman yang terdiri dari 12 kecamatan dan 211 kelurahan. Tugas-tugas kepolisian yang diembannya dijalankan melalui beberapa jenis kegiatan seperti misalnya penyuluhan narkoba, sosialisasi berkendara, patroli rutin, dan juga melalui keberadaan layanan kepolisian bagi masyarakat seperti misalnya layanan SPKT, BPKB dan STNK, SKCK, SIM, Ijin keramaian, pantau kasus, dan pengamanan obyek khusus.

Kontak :

Alamat : Jl. Jend.Sudirman, Lubuk Sikaping, Pasaman

Selengkapnya kunjungi website Polres Pasaman

Peta Lokasi :