Polres Bandara Soekarno-Hatta

polres bandara soekarno-hatta

Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno-Hatta merupakan satuan pelaksana tugas kepolisian pada tingkat wilayah Bandara Soekarno-Hatta yang berada di bawah naungan Polda Metro Jakarta Raya. Tugas utama dari Polres yang bermarkas di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta ini yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang meliputi seluruh wilayah Bandara Soekarno-Hatta. Secara total wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab Polres Bandara Soekarno-Hatta terdiri dari 4 Subsektor yang meliputi Subsektor Cargo, Subsektor Terminal Satu, Subsektor Terminal Dua, dan Subsektor Terminal Tiga. Dalam menjalankan roda organisasi sehari-hari, Polres Bandara Soekarno-Hatta dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) yang diwakili oleh seorang Wakil Kepala Polres (Wakapolres) dan dibantu oleh beberapa kepala satuan kerja yang membawahi satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Bandara Seokarno-Hatta. Sedangkan beberapa jenis satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Soekarno-Hatta antara lain Satreskrim, satreskoba, satlantas, satintelkam, bagian humas, dan propam. Dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepolisian kepada masyarakat, Polres Bandara Soekarno-Hatta memiliki beberapa jenis layanan yang terdiri dari layanan SPKT, SIM, BPKB dan STNK, SKCK, pantau kasus, ijin keramaian, pengawalan jalan, dan pengamanan obyek khusus.

Kontak :

Alamat : Jl. Bandara Soekarno Hatta C2 , no. 641, Jakarta

Telepon : 021-5507393

Selengkapnya kunjungi website Polres Bandara Soekarno-Hatta